Up-Date/Artikel Terbaru

Showing posts with label Asuransi. Show all posts
Showing posts with label Asuransi. Show all posts

Depkes Luncurkan Biaya Operasional Kesehatan


JAKARTA – Depkes mengintensifkan pelayanan kesehatan. Itu diwujudkan lewat program baru, yaitu biaya operasional kesehatan (BOK). Nanti, 8.500 puskesmas mendapat suntikan dana. Sebanyak 300 puskesmas yang menjadi pilot project BOK akan menerima masing-masing Rp 100 juta per tahun. Menkes Endang Rahayu Sedyaningsih menyatakan program BOK tersebut bakal diluncurkan. Puskesmas yang menjadi pilot project, antara lain, berlokasi di Sulawesi, Jawa, Bali, Kalimantan, Papua, NTT, dan Maluku. ”Jika pilot project ini berhasil, kami akan memperluas ke puskesmas lain,” ujarnya saat evaluasi program 100 hari di Depkes kemarin (8/1). Endang menjelaskan, berdasar studi oleh Depkes, biaya puskesmas setiap tahun mencapai Rp400 juta. Sekitar 30 persen di antaranya digunakan untuk biaya operasional. ”Yang 30 persen itu kami perkirakan Rp100 juta. Karena itu, yang kami kucurkan sebesar itu,” kata alumnus Harvad School of Public Health, AS, tersebut.

Dana itu, kata dia, bakal dipakai menangani angka kematian bayi dan ibu, masalah gizi buruk dan gizi kurang, operasional posyandu, imunisasi, serta biaya operasional lain. ”Yang pasti tidak dipakai untuk pembayaran gaji,” tegasnya. Dengan BOK tersebut, kata Endang, peran puskesmas, terutama yang menjadi pilot project, diharapkan bisa lebih optimal. Misalnya, menekan angka kematian ibu dan bayi. Saat ini, angka kematian bayi (AKB) di Indonesia mencapai 34 bayi per 1.000 kelahiran hidup. Angka kematian ibu (AKI) mencapai 228 orang per 100 ribu kelahiran hidup. Pada 2015, Depkes memiliki target menurunkan AKB menjadi 23 per 1.000 kelahiran hidup dan AKI menjadi 102 per 100 ribu kelahiran hidup. Dana BOK bisa dipakai membuat berbagai program pendekatan kepada ibu. ”Tingginya angka kematian bayi bergantung pada peran ibu. Karena itu, ibu harus diberi berbagai pemahaman,” ungkapnya.

Dana tersebut bisa dipakai untuk pengadaan makanan tambahan bayi dan makanan pendamping ASI. Jadi, bayi terhindar dari kekurangan gizi. Kini, persentase gizi kurang di Indonesia berkisar 18,4 persen. Sebelum menjalankan BOK, terang Endang, fokus Depkes saat ini adalah menuntaskan empat isu utama program 100 hari. Pertama, peningkatan pembiayaan kesehatan dengan memberi jaminan kesehatan pada masyarakat. Sasarannya adalah warga miskin penghuni lapas, panti sosial, serta korban bencana lewat skema jamkesmas. Kedua, peningkatan kesehatan masyarakat. Ketiga, pengendalian penyakit dan penanggulangan masalah kesehatan karena bencana. Yang terakhir, peningkatan ketersediaan, pemerataan, maupun kualitas tenaga kesehatan, terutama di daerah terpencil, tertinggal, dan perbatasan. ”Empat program utama 100 hari itu hampir selesai. Kami optimistis bisa kelar tepat waktu akhir bulan ini,” ungkapnya. (kit/dwi)

Sekali lagi, tentang ASKESKIN




Jika Anda sudah membaca 2 artikel tentang ASKESKIN di halaman ini (lihat label asuransi); yakni Tentang ASKESKIN dan Pembelajaran Menjadi Kaya, namun masih membutuhkan lebih banyak lagi referensi tentang hal yang satu ini, salahsatu yang bisa saya rekomendasikan adalah coba juga untuk melihat file tulisan dan beritanya di KOMPAS.Com.


Semoga berguna!


ASKESKIN, Pembelajaran Menjadi Kaya

Ada seorang pejabat desa yang tengah bingung karena sebagian besar warganya meminta kartu Asuransi Kesehatan Masyarakat Miskin (Askeskin) untuk berobat gratis. Padahal, ada di antara mereka yang menurutnya cukup mampu dan tidak bisa dibilang miskin. Apa yang harus dilakukannya? Akhirnya, ia membuat dan memfotokopi beberapa lembar pengumuman, menempelnya di seluruh penjuru lingkungan desa. Bunyinya sederhana:

Dicari: Warga Miskin untuk mendapatkan kartu Askeskin. Syarat dan ketentuan berlaku.

Ia memilih untuk mencantumkan 14 kriteria keluarga miskin buatan Biro Pusat Statistik (BPS), yang apabila terdapat 9 di antaranya, berarti ia termasuk mereka yang bisa sungguh-sungguh disebut miskin.

Berikut sembilan saja di antara kriteria miskin menurut BPS dari empat belas yang ditulis oleh beliau. Pertama, luas lantai bangunan tempat tinggal kurang dari 8 m2 per orang. Kedua, jenis lantai bangunan tempat tinggal terbuat dari tanah/bambu/kayu murahan. Ketiga, jenis dinding tempat tinggal terbuat dari bambu/rumbia/kayu berkualitas rendah atau tembok tanpa plester. Keempat, tidak memiliki fasilitas buang air besar sendiri sehingga harus menggunakannya bersama dengan rumah tangga lain. Kelima, sumber penerangan rumah tangga tidak menggunakan listrik. Keenam sumber air minum berasal dari sumur/mata air tidak terlindung/sungai/air hujan. Ketujuh, bahan bakar untuk memasak sehari-hari adalah kayu bakar/arang/minyak tanah. Kedelapan, hanya sanggup makan satu/dua kali dalam sehari.

Kriteria terakhir yang tertulis dalam maklumat itu adalah, tidak memiliki tabungan/barang yang mudah dijual dengan nilai minimal Rp 500 ribu. Misalnya sepeda motor kredit/non-kredit, emas, ternak, kapal motor, atau barang modal lainnya.

Saya tidak tahu akhir cerita anekdot itu. Apakah tokoh desa yang bingung itu berhasil atau bahkan gagal total dalam menjaring warga miskin. Tapi, yang jelas rasanya cukup sering saya melihat kegagalan pihak berwenang yang berhak mengeluarkan kartu Askeskin, apalagi Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dalam memilah mana warga yang sungguh membutuhkan dan tidak. Akhirnya, merekapun meloloskan masyarakat, yang ironinya memutuskan untuk memiskinkan dirinya demi mendapat pengobatan gratis.

Mereka yang takut miskin ini menelepon sanak saudaranya dari ruang gawat darurat dengan handphone berkamera, anak-anaknya memakai baju bermerk dengan rambut berwarna, serta sang istri mengenakan perhiasan di leher dan tangannya. Sayangnya, mereka menyodorkan surat keterangan tidak mampu (SKTM) dari kelurahan untuk membebaskan biaya operasi maupun obat-obatan, menerima pelayanan cuci darah gratis, segala upaya untuk menghindari resiko berkurangnya harta mereka. Tidakkah mereka sadar bahwa sebenarnya mereka telah mengambil jatah saudaranya yang lebih berhak?

Sebaliknya saya pun pernah menemukan seorang pasien, ia miskin, miskin harta sesungguh-sungguhnya. Rasanya, sembilan dari keempat belas kriteria BPS pasti dengan mudah ditemukan. Tapi hatinya kaya dan penuh harga diri, karena saat seseorang bertanya padanya, “Kenapa Bapak tidak mencari kartu sehat (nama lain dari kartu Askeskin beberapa tahun lalu), hingga Bapak bisa mendapat pengobatan gratis untuk penyakit Bapak?” Beliau menjawab dalam bahasa jawa, “Matur nuwun, tapi saya masih bisa bekerja, dan saya kira masih ada yang lebih miskin dan lebih berhak dari saya.”

Matanya jernih, senyumnya berlapis cahya. Tapi, manusia seperti ini amat sangat langka. Terbukti saya hanya pernah bertemu sekali saja sepanjang karir saya.

Di lain pihak beberapa surat keterangan kematian juga pernah dengan sedih (bahkan kadang dengan memendam rasa bersalah) saya tanda tangani, dan hal ini terjadi karena almarhum tidak mendapat pengobatan yang semestinya. Padahal, mereka adalah kaum miskin sesungguh-sungguhnya tapi tak berhasil memiliki kartu Askeskin. Dan saat SKTM masih berlaku beberapa waktu lalu, mereka pun juga gagal mendapatkannya.

Akibatnya, mereka yang sebenarnya berhak ini tak mampu mendapatkan obat-obatan, begitu pula dengan tindakan medis yang seharusnya dilakukan. Derita tak terselesaikan itupun menghancurkan kehidupan dan menghadirkan Izrail di bangsal rumah sakit. Di saat seperti itu saya selalu berpikir, apakah nyawa manusia tergantung pada jumlah ribuan dalam dompetnya?

Sebelum SK Menkes No 417/2007 bulan Juli ini berjalan, saat pasien Askeskin tengah “jaya-jayanya”, beberapa pasien dengan fasilitas Askes pegawai negeri sipil (PNS) pun kadang mengeluh kepada saya. “Dok, mengapa mereka bisa mendapatkan obat-obatan yang jauh lebih baik dari saya? Mengapa kami yang sudah berpuluh tahun mengabdi kepada negara, dipotong gaji tiap bulan, tidak bisa mendapatkan obat-obatan semaksimal mungkin untuk menyembuhkan penyakit kami? Mengapa mereka bisa mendapatkan obat seharga Rp 300 ribu sekali suntik? Mengapa mereka bisa mendapatkan obat seharga Rp 25 ribu sehari selama sebulan penuh, asalkan rajin datang tiap lima hari sekali? Tidakkah kami sama-sama miskin karena gaji saya sebagai pensiunan pun hanya berkisar Rp 1 juga sebulan, terpaksa naik angkot tiap kali kontrol ke poliklinik, sedangkan mereka memiliki sepeda motor? Haruskah saya berpindah mengikuti Askeskin saja?”

Saya terdiam, karena saya tahu ada banyak tangan yang bermain atas nama kemiskinan. Ada banyak mata yang berharap agar sebanyak mungkin uang bisa dikeluarkan dari kantong pemerintah, dan ada beberapa industri yang diuntungkan dari dana Askeskin yang melimpah. Pun juga ada banyak kepala yang takut akan cercaan tetangganya. Selain ada harga diri manusia yang memilih disebut miskin daripada mengeluarkan hartanya.

Askeskin memang menjadi jalan keluar bagi kaum dhuafa untuk mendapatkan pengobatan, terutama karena menjadi tugas negara untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada warganya. Tapi, seperti yang sudah banyak dibicarakan, usaha agar pelayanan ini jatuh ke tangan yang berhak adalah salah satu prioritas utama Pemerintah saat ini. Dan penggunaan data masyarakat miskin dari BPS adalah salah satu cara agar dana Askeskin yang bisa dipandang setara dana “zakat dan sedekah” ini benar-benar diterima oleh mereka yang berhak.

Meski diprotes oleh banyak pihak, SK Menkes yang terbaru pastilah keluar dengan alasan yang cukup kuat. Pembengkakan anggaran adalah salah satu alasannya. Dan membengkaknya anggaran yang salah satunya adalah karena penggunaan obat mahal adalah salah satu cermin kusam bagi dunia kedokteran di Indonesia. Akankah kita belajar dari cermin itu? Atau malah menghancurkannya?

Saya ingat dengan kata-kata seorang guru besar Unair, yang selalu mengingatkan muridnya untuk menangani pasien secara holistik, secara menyeluruh, termasuk dengan melihat kekuatan finansial pasiennya. Ini berarti tidak semua obat terbaru yang berharga mahal harus diresepkan. Tidak semua penelitian dan guideline yang dianggap “sahih” di luar negeri bisa diterapkan di Indonesia, apalagi jika dalam penelitian itu tersembunyi kekuatan kapitalisme industri farmasi yang kadang bisa sangat membujuk.

Di dunia yang saat ini hati nurani berharga sangat mahal, keluarnya SK Menkes No 417/2007 mungkin adalah satu momentum agar kita, masyarakat dan penyelenggara pelayanan kesehatan, berkaca. Karena orang miskin yang sesungguhnya bukanlah seorang tukang becak perantau yang terpaksa makan dua kali sehari tapi bersyukur karena masih ada yang bernasib lebih buruk darinya, dan karenanya bisa tidur berliur di atas becak berselimut sarung.

Orang miskin yang sesungguhnya adalah mereka yang gelisah karena masih merasa kurang dengan apa yang dimilikinya hari ini, dan akibatnya kadang terpaksa melupakan hati nurani guna memenuhi apa yang disebut kebutuhan hidup.

Kalau saja kalimat di atas yang menjadi kriteria penerima Askeskin, sepertinya masih banyak orang yang memang masuk dalam barisan kaum miskin di Indonesia, dan celakanya itu termasuk saya. Karenanya, saat ini saya tengah belajar untuk menjadi kaya, karena saya tidak ingin mati dan dikubur sebagai orang miskin. Apalagi jika rasa miskin itu nantinya harus diwarisi oleh anak-anak saya. Bagaimana dengan Anda?

M.Yusuf Suseno
Dokter umum, tinggal di Surabaya.

Dari Author
Baca juga tulisan senada oleh Ruri di simplyblue dan relevans artikel di Voice Of Human Right

Tentang ASKESKIN

PROGRAM PELAYANAN KESEHATAN DI PUSKESMAS [PENTING!]

Rujukan Rawat Jalan dan Rawat Inap Kelas III Rumah Sakit Bagi Masyarakat Miskin Yang Dijamin Pemerintah Tahun 2005

Apa yang dimaksud dengan Program ini?
Program ini adalah salah satu program yang bertujuan untuk meningkatkan akses dan mutu dari pelayanan kesehatan kepada seluruh masyarakat miskin dan masyarakat tidak mampu yang membutuhkan pelayanan kesehatan agar tercapai derajat kesehatan masyarakat setinggi- tingginya. Program ini bersumber dari dana kompensasi pengurangan Subsidi Bahan Bakar Minyak (PKPS-BBM).

Siapakah sasaran dari program PKPS-BBM Bidang Kesehatan ini?
Sasaran dari program ini adalah masyarakat miskin dan masyarakat tidak mampu yang membutuhkan pelayanan kesehatan di Puskesmas dan jaringannya, Posyandu serta layanan rujukan medis lanjutan ke Rumah Sakit Pemerintah dan Swasta yang ditunjuk, BP4 (Balai Kesehatan Mata Masyarakat) /BKIM (Balai Kesehatan Indera Mata), kecuali masyarakat yang memiliki jaminan pemeliharaan / asuransi kesehatan lainnya.

Mengapa Program ini hanya ditujukan bagi kalangan masyarakat miskin dan tidak mampu saja?
Masyarakat miskin dan tidak mampu merupakan anggota masyarakat yang paling rentan dalam menghadapi kenaikan harga-harga sebagai dampak dari pengurangan subsidi bahan bakar minyak, terutama jika mereka mengalami sakit.

Bagaimana prinsip penyelenggaraan program ini?
Program Pelayanan Kesehatan ini diselenggarakan dengan prinsip:
  1. Komprehensif (menyeluruh), sesuai dengan standar pelayanan kesehatan.
  2. Terstruktur dan berjenjang sesuai indikasi medis. Pelayanan diberikan terlebih dahulu di Puskesmas, apabila diperlukan tindakan lebih lanjut dapat dirujuk di Rumah Sakit.
  3. Pelayanan Kesehatan di Puskesmas & jaringannya, rujukan rawat jalan dan rawat inap kelas III Rumah Sakit bagi masyarakat miskin yang dijamin Pemerintah.
  4. Pelayanan Kesehatan di Puskesmas dan jaringannya dengan dana yang dikelola langsung oleh Puskesmas.
  5. Pelayanan rujukan Rumah Sakit Pemerintah dan Swasta yang di tunjuk, BP4, BKMM/BKIM dengan dana yang dikelola oleh Askes (persero).
  6. Tranparansi dan akuntabilitas.
Jenis layanan apa saja yang bisa diperoleh masyarakat miskin (tidak mampu) melalui Program ini?
  1. Pelayanan kesehatan dasar di Puskesmas dan jaringannya, antara lain meliputi rawat jalan tingkat pertama, Rawat inap tingkat pertama, pelayanan kesehatan luar gedung, pemberian Vaksi polio/hepatitis (PIN ) .
  2. Persalinan normal di Puskesmas/Puskesmas perawatan,
  3. Pelayanan kesehatan rujukan rawat jalan dan rawat inap kelas III Rumah Sakit yang dijamin pemerintah, yang antara lain meliputi Rawat jalan tingkat lanjut dan pelayanan gawat darurat.
Bagaimana proseduser dan tata-cara mendapatkan kartu JPKMM (Askeskin)?
  1. Masyarakat miskin dan tidak mampu didata oleh petugas lapangan dan ditetapkan oleh kepala daerah sebagai sasaran dalam program ini,
  2. Berdasarakan data masyarakat miskin dan tidak mampu yang telah di tetapkan oleh kepala daerah, selanjutnya kartu JPK MM/Askeskin.
Bagaimana Prosedur dan tata-cara Masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan?
  1. Masyarakat miskin dan tidak mampu yang memerlukan pelayanan kesehatan berkunjung ke Puskesmas dan jaringannya.
  2. Puskesmas dan jaringnya akan memberikan Pelayanan Kesehatan Dasar sesuai kebutuhan dan standar pelayanan.
  3. Pelayanan kesehatan rujukan diberikan atas dasar indikasi medis dengan disertai surat rujukan dari Puskesmas, bagi masyarakat miskin rujukan disertai kartu JPK MM Askeskin oleh PT Askes (persero).
  4. Rumah sakit wajib memberikan rujukan balik ke puskesmas apabila kasus tersebut sudah
    dapat dilanjutkan di puskesmas.
  5. Rujukan antar Rumah Sakit dimungkinkan atas indikasi medis.
  6. Rujukan ke Rumah Sakit dan berupa rujukan rawat jalan dan rawat inap rumah sakit, BP4, dan BKMM / BKIM bagi masyarakat miskin, pelayanan rujukan rawat jalan dan rawat inap kelas III di rumah sakit, BP4 dan BKMM/BKIM di jamin oleh pemerintah sehingga tidak dikenakan biaya.
  7. Layanan Rawat inap di rumah sakit, BP4 dan BKMM /BKIM hanya diberikan fasilitas kelas III.
  8. Dalam kondisi Gawat Darurat dapat langsung ke Rumah Sakit melalui Unit Gawat Darurat. Setelah mendapatkan pelayanan dilakukan verifikasi oleh petugas apabila terindikasi sebagai Gakin maka akan diberi kartu JPK MM/Askeskin.
  9. Apabila tidak mematuhi aturan/prosedur diatas, maka tidak akan mendapatkan jaminan pemerintah.
Pesan:
Mohon bantu sebarkan info ini khususnya kepada keluarga-keluarga yang membutuhkan bantuan ini. Terima kasih.



Info Farmasi/Obat Kanker